Senin, 24 Oktober 2011

teori etika bisnis

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan

antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,

mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep

pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan

persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,

menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan

kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan

secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan

mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan

bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat

membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good

conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah

tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta

kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan

pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu

dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang

transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun

bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara

pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait

yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang

disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas

untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian

antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang

mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,

antara lain ialah

  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  1. Menciptakan persaingan yang sehat
  2. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
  3. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
  4. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  5. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
  1. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  2. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini

sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya

perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.

Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua

pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis

salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri

dipasar internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita.

Lebih parah lagi bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis

yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu.

Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat

keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa

kerugian tidak saja buat masyarakat, tetapi juga bagi tatanan ekonomi nasional.

Disadari atau tidak, para pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan

menghancurkan nama mereka sendiri dan negara.


referemsi dari : Etika Bisnis

Ritha F. Dalimunthe

Jurusan Manajemen

Fakultas Ekonomi

Universitas Sumatera Utara

Bisnis yang tidak beretika

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi

Etika adalah aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat baik itu perilaku “baik” maupun “buruk”.. Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.

Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis seharihari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan.

Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

contoh nya dalam mempromosikan iklan seperti provider telkomsel, indosat dan xl. mereka saling menjatuhkan untuk menarik perhatian pelanggan nya, agar pindah ke provider yang mereka inginkan. dah banyak hal lain yang terjadi seperti ini.

referensi dari :

Ritha F. Dalimunthe Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara